- Kedudukan:
- RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal.
- RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten merupakan RSUP Tipe III sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten secara administratif dikoordinasikan dan dibina oleh sekretaris Direktorat Jenderal dan secara teknis fungsional dibina oleh direktur di lingkungan Direktorat Jenderal sesuai dengan tugas dan fungsinya
2. Tugas RSUP mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan secara serasi, terpadu, dan berkesinambungan.
3. Fungsi RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan rencana, program, dan anggaran;
- Pengelolaan pelayanan medis dan penunjang medis;
- Pengelolaan pelayanan nonmedis;
- Pengelolaan pelayanan keperawatan dan kebidanan;
- Pengelolaan pendidikan dan pelatihan di bidang pelayanan kesehatan;
- Pengelolaan penelitian, pengembangan, dan penapisan teknologi di bidang pelayanan kesehatan;
- Pengelolaan keuangan dan barang milik negara;
- Pengelolaan organisasi dan sumber daya manusia;
- Pelaksanaan urusan hukum, kerja sama, dan hubungan masyarakat;
- Pengelolaan sistem informasi;
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan
- Pelaksanaan urusan administrasi rumah sakit
Kedudukan, Tugas, & Fungsi secara terperinci tertuang dalam PMK No. 26 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah sakit di Linkungan Kemenkes
Penanggungjawab Pembuatan Informasi | : Koordinator Perencanaan dan Evaluasi / Substansi Perencanaan dan Evaluasi |
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : Update data tahun 2023 |
Bentuk Informasi Yang Tersedia | : Hard & Soft (file_pdf) |
Jangka Waktu Penyimpanan | : Selama berlaku |
Jenis Media Yang Memuat Informasi | : |
- File :
- PMK No. 26 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja RS di Lingkungan Kemenkes
- Profile RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten Tahun 2023
- Profil RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten Tahun 2022
- Permohonan Persetujuan Pembentukan Tim Kerja
- Persetujuan Unit Non Struktural RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten 2023
- SK STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA (SOTK) RSST 2023
- SUSUNAN DAN URAIAN JABATAN SERTA TATA HUBUNGAN KERJA RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten 2021
- Permohonan Penetapan Tata Hubungan Kerja