Berdasarkan Surat Sesditjen Nomor KM.05.02/I.2/7111/2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Publik.

” PPID RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten Memberikan Pelayanan Informasi Secara Cepat, Tepat Waktu, Cara Mudah Dan Sederhana “