Berdasarkan Surat Sesditjen Nomor KM.05.02/I.2/7111/2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Publik.
” PPID RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten Memberikan Pelayanan Informasi Secara Cepat, Tepat Waktu, Cara Mudah Dan Sederhana “
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten